Mantan pejabat Pemerintah Provinsi Riau berinisial ZI melalui kuasa hukumnya melaporkan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan
senilai Rp3,2 miliar.
Ia dituduh menjanjikan posisi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau kepada
Zaini Ismail pada 2014.
Baca artikel terkait di:
Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp 3,2 M
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan
senilai Rp3,2 miliar.
Ia dituduh menjanjikan posisi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau kepada
Zaini Ismail pada 2014.
Baca artikel terkait di:
Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp 3,2 M