Menuju konten utama

TKN Jokowi Klaim Sudah Tegur Buzzer yang Serang Kubu Prabowo-Sandi

Wakil Sekretaris TKN Verry Surya mengatakan bahwa, pihaknya telah menegur sejumlah buzzer medsos yang kerap menyerang kubu Prabowo-Sandiaga.

TKN Jokowi Klaim Sudah Tegur Buzzer yang Serang Kubu Prabowo-Sandi
Ilustrasi. Bakal Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi sejumlah sekjen partai pengusung memberikan keterangan usai mengikuti rapat perdana dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf di Jakarta, Senin (17/8/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim telah menegur sejumlah buzzer media sosial yang kerap mengeluarkan pernyataan menyerang atau tidak santun terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Wakil Sekretaris TKN Verry Surya berkata, teguran diberikan lantaran timnya tak mau ada kampanye saling serang di media sosial oleh para pendukung atau tim kampanye kandidat. Akan tetapi, Verry tidak menyebut sanksi apa lagi yang diberikan kepada buzzer selain teguran.

"Tentu saja keberadaan para buzzer ini tetap akan kami atur dalam koridor dimana mereka harus melakukan kampanye yang santun. Satu dua yang melakukan kampanye menyerang, apalagi sampai ke personal paslon 02, kami sudah tegur," kata Verry dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

TKN baru saja kembali melakukan rapat konsolidasi media sosial semua partai politik dan pendukung Jokowi-Ma'ruf. Rapat medsos ini merupakan yang kedua kalinya digelar sejak kampanye dimulai.

Menurut Verry, TKN punya perhatian serius untuk kampanye melalui medsos. Akan tetapi, TKN disebutnya tak ingin kampanye melalui medsos diisi saling serang dan narasi negatif.

"Narasi positif ini harus dibangun agar dapat diinformasikan kepada semua konstituen dengan cara yang benar. Kami harus wajib terus berkampanye santun, amanah, dan berkepribadian," katanya.

Pemilu Presiden pada 2019 akan berlangsung bersamaan dengan pemilu legislatif. Hari pemungutan suara akan jatuh pada 17 April 2019. Masa kampanye pemilu akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019.

Kampanye melalui medsos bisa dilakukan sejak masa sosialisasi dibuka KPU RI. Akan tetapi, kampanye melalui medsos secara resmi oleh tim kampanye masing-masing kandidat harus dilakukan sesuai aturan di UU Pemilu dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo