tirto.id - Susunan upacara Hari Pahlawan 10 November 2024 dan urutan acaranya telah dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 31 Oktober 2024 melalui Surat Edaran (SE) Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024.
Regulasi tersebut menjelaskan bahwa upacara Hari Pahlawan adalah kegiatan pokok dari rangkaian acara peringatan untuk mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Tujuannya untuk membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta meningkatkan rasa cinta dan bangga sebagai bangda dan negara Indonesia.
Hari Pahlawan 2024 mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema tersebut juga tertuang dalam logo peringatan yang merepresentasikan semangat meneladani perjuangan para pahlawan bangsa dalam keberanian, pengorbanan, dan semangat juang, meneruskan cita cita para pendiri bangsa dan mencintai negeri.
Urutan Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024
Upacara dilaksanakan pada Minggu, 10 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan, dengan khidmat, tertib, dan sederhana. Susunan upacara Hari Pahlawan 2024 dilakukan sesuai dengan urutan berikut ini:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD’45.
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan Do’a.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
- Upacara selesai.
Rangkaian Kegiatan Pokok Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024
Berikut ini adalah empat rangkaian kegiatan pokok peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 sesuai dengan SE Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024 perihal Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.
1. Upacara bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada upacara bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024).
Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.
2. Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.
3. Hening Cipta Tanggal 10 November 2024 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
4. Sambutan Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 tanggal 9 November 2024.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani