Menuju konten utama
Kasus Brigadir J

Soal Mutasi 25 Anggota Polri, DPR: Kapolri Serius dan Transparan

Komisi III DPR menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit serius dan transparan di kasus Brigadir J dengan memutasi 25 anggotanya.

Soal Mutasi 25 Anggota Polri, DPR: Kapolri Serius dan Transparan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan mutasi kepada 25 polisi yang dianggap tidak profesional ketika menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi tindakan serius saat simpang siur berita yang berpotensi mempengaruhi kredibilitas dan nama baik Polri.

"Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri," kata Sahroni dalam rilis tertulis yang diterima Tirto, Jumat (5/8/2022).

"Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi,” imbuhnya.

Dirinya berpendapat bahwa tindakan Kapolri tidak cukup dan hanya berhenti pada mutasi anggotahunya. Namun, juga harus dilanjutkan dengan dugaan pelanggaran etik yang melekat pada mereka.

"Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu publik. Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda," terangnya.

Sahroni meminta dalam proses penyelidikan kasus Brigadir Yosua, pihak Polri membuka informasi dengan terbuka. Sehingga narasi hoaks bisa terhindari. Hal ini disebabkan besarnya atensi publik kepada kasus penembakan Brigadir Yosua.

"Masyarakat bisa mengikuti prosesnya mulai dari berbagai pemanggilan, olah TKP, hingga status tersangka yang akhirnya sampai ke publik. Saya berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J cepat selesai,” ungkapnya.

Sebelumnya, melalui Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi sejumlah anak buahnya.

Daftar anggota Polri yang dimutasi

Berikut daftarnya:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo (Kadiv Propam Polri) dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;

2. Irjen Pol Syahardiantono (Wakabareskrim Polri) diangkat sebagai Kadiv Propam Polri;

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Karopaminal Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono (Karowabprof Divpropam Polri) diangkat sebagai Karopaminal Divpropam Polri;

5. Kombes Pol Agus Wijayanto (Sesro Wabprof Divpropam Polri) diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri;

6. Brigjen Pol Benny Ali (Karoprovos Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;

7. Kombes Pol Gupuh Setiyono Kabagyanduan Divpropam Polri) diangkat sebagai Karoprovos Divpropam Polri;

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution (Sesro Paminal Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro (Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri) diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri;

10. Kombes Pol Agus Nur Patria (Kaden A Ropaminal Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

11. AKBP Arif Rahman Arifin (Wakaden B Ropaminal Propam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

12. Kompol Baiquni Wibowo PS (Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Propam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

13. Kompol Chuck Putranto (PS Kasubag Audit Rowabprof Propam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

14. AKBP Ridwan Nelson Subangkit (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

15. AKP Rifaizal Samual (Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri