tirto.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang tengah berdemonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Satgas tidak ingin ada klaster dalam proses demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
"Kami berharap tidak ada klaster yang timbul akibat kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Wiku meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19 saat beraksi. Wiku pun menganalogikan insiden demonstrasi dengan momen libur panjang yang menimbulkan lonjakan kasus.
"Kami mengimbau semua pihak yang ingin sampaikan aspirasinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Harus diingat pengalaman kita bersama di Indonesia dengan libur panjang beberapa waktu lalu di mana kita temui lonjakan kasus dalam 1-2 minggu kemudian," kata Wiku.
Wiku mengingatkan, COVID-19 bisa berbahaya apabila memaparkan kelompok rentan dan usia lanjut. Oleh karena itu, Wiku berharap para pendemo untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan jaga jarak untuk memutus penularan COVID-19.
"Jadi sekali lagi, kami ingatkan agar betul-betul dapat menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat meskipun kita juga harus menyampaikan aspirasi, pastikan menyampaikan aspirasi dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Wiku.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri