Menuju konten utama

Respons Ombudsman, Bawaslu Minta KPU Rampungkan Distribusi APD

APD yang perlu didistribusikan seperti masker, face shield, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh ke 22 kabupaten/kota.

Respons Ombudsman, Bawaslu Minta KPU Rampungkan Distribusi APD
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) kepada petugas KPUD Indramayu di Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/11/2020). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

tirto.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan merespons hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI). ORI melaporkan dari 31 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang menyelenggarakan Pilkada 2020, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran Alat Pelindung Diri (APD). Padahal pelaksanaan pemungutan suara tinggal lima hari lagi atau 9 Desember 2020.

APD yang perlu didistribusikan seperti masker, face shield, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh.

Abhan meminta agar KPU segera merampungkan distribusi APD ke beberapa daerah yang belum menerima. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19 dan APD merupakan protokol kesehatan saat menyelenggarakan Pilkada 2020.

"Terkait hasil investigasi Ombudsman di beberapa tempat, memang distribusi APD untuk jajaran KPU ad hoc-nya masih kurang. Ini yang menjadi pengawasan kami. Maka kami ingatkan ke KPU agar distribusi APD ini juga pada saatnya tersedia," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).

Terutama APD seperti masker. Pasalnya apabila terdapat pemilih yang tidak mengenakan masker, KPU berkewajiban memfasilitasi mereka agar tidak terpapar COVID-19 saat mencoblos.

"Seperti pada simulasi-simulasi yang dilakukan KPU di beberapa tempat. Mana kala pemilih yang tidak bermasker, maka kewajiban KPU untuk memberikan masker kepada pemilih," ucapnya.

Bukan hanya APD, Bawaslu juga mengingatkan KPU agar segera merampungkan logistik seperti salinan model C, hasil KWK, formulir C1.

"Sampai hari ini memang beberapa daerah mayoritas formulir salinan model C1 KWK belum ada. Ini penting, kalau ini tidak ada, nanti saksi paslon di TPS nnti dapat dari mana?" tuturnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri