Menurut Heret, motor tersebut mencitrakan sosok Jokowi. Saking senangnya, Heret sampai lupa bahwa tindakan yang dilakukannya bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Pihak modifikator yang motornya dibeli Presiden Jokowi mengaku tidak melaksanakan uji tipe, sebagai syarat sah sebelum motor boleh dipakai di jalan raya.