Mahfud MD menegaskan pengungkapan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu masih berjalan, meski banyak tantangannya.
Informasi yang menyebut bahwa Bambang Pacul ditangkap KPK karena dinilai terbukti terlibat dana TPPU senilai Rp349 triliun bersifat salah dan menyesatkan.