Indeks Tim Mawar Kopassus
Laporan Tempo Soal Tim Mawar, Pengacara Chairawan: Ini Tendensius
Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah menyatakan pemberitaan Majalah Tempo terkait Tim Mawar dinilai terlalu tendensius.
Brigjend Purn Chairawan: Tim Mawar Sudah Bubar
Chairawan K Nusyirwan menegaskan Tim Mawar sudah bubar. Dia menyatakan hal itu saat menanggapi dugaan Tim Mawar berada di balik kerusuhan 22 Mei.
Mardani Sebut Penculikan Aktivis Hoaks, Korban: Semoga Diampuni
Menurut Faisol, kejadian penculikan aktivis pada 1997-1998 lalu sudah sangat jelas dan terang, sehingga tak perlu dicari-cari lagi buktinya.
Arsul Sani Menyatakan Agum Gumelar Bukan Bagian TKN
Arsul Sani menilai saat Agum Gumelar menyatakan soal penculikan aktivis 1998, ia sedang berbicara sebagai mantan petinggi ABRI.
KontraS Minta Agum Gumelar Beri Informasi ke Komnas HAM
Yati juga menilai seharusnya Agum sebagai salah satu anggota Watimpres menyampaikan informasi tentang penculikan aktivis ke Presiden Jokowi agar presiden segera menindaklanjuti informasi itu.
Muchdi PR Sudah Mendukung Jokowi Sejak 2014
Muchdi PR sebetulnya telah mendukung Jokowi sejak Pemilu 2014. Dia juga ofensif ke Prabowo. Ketika itu ia adalah kader PPP, partai yang sebetulnya mendukung bekas sejawatnya itu.
Bisnis Miliaran PT Mawar Sebelas
Sebuah perusahaan bernama PT Mawar Sebelas yang bergerak di jasa pengamanan berdiri di Kota Serang, Provinsi Banten. Direktur Utama PT Mawar Sebelas Anik Fitri Wandriani adalah isteri Brigjen (TNI) Yulius Selvanus, Kepala BIN Daerah Riau. Klien utamanya PT Freeport Indonesia.
Mereka Pernah Diculik Tim Mawar
Mugiyanto, salah satu korban penculikan, tak kaget jika beberapa penculiknya kini menjadi jenderal. Sebab menurutnya, pengadilan militer yang mengadili anggota Tim Mawar tidak bisa diharapkan fair dan terbuka.
"Mereka yang Pernah Dihukum, Tak Sepantasnya Dapat Promosi"
Promosi menjadi jenderal yang diterima empat perwira anggota Tim Mawar bisa terjadi karena UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer membuka peluang untuk itu. Oleh sebab itu, revisi terhadap UU Peradilan militer sudah sangat mendesak.