Jusuf Kalla menepis anggapan bahwa Perpres penggunaan Tenakga Kerja Asing merupakan dalih pemerintah untuk membebaskan tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri
Hasil pemeriksaan sementara, ke-46 WN Cina tersebut, selain dipekerjakan di PT Conch juga dipekerjakan oleh perusahaan kontraktor lainnya, yakni PT Kian dan PT Port Engineering.
Kodim 1202/Singkawang menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal Cina, di daerah Capkala, Kabupaten Bengkayang, tepatnya di lokasi pertambangan, Kamis petang (23/3/2017).
Menteri Ketenagakerjaan menjumpai adanya pelanggaran izin sejumlah tenaga kerja asing (TKA) di Bogor. Temuan sidak tersebut akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan kepolisian setempat.