Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan pengoperasian Uber Taksi di sebagian besar negara dilarang karena dianggap tidak memenuhi persyaratan transportasi yang resmi.
Menyikapi kontroversi transportasi berbasis online, Organisasi Angkutan Darat Bali memutuskan untuk melarang pengoperasian Taksi Uber dan Grab Car di wilayahnya.