Kebijakan subsidi dilakukan untuk mendukung peningkatan layanan air bersih bagi warga DKI, khususnya yang masih alami krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Setelah subsidi, tarif air PAM menjadi Rp3.550/m³ untuk Rumah Tangga Sederhana, Rp 4.900/m³ untuk Rumah Tangga Menengah dari sebelumnya sebesar Rp32.000/m³.