Standard Chartered membayar 1,1 miliar dolar AS untuk menyelesaikan tuduhan bahwa mereka memproses transaksi untuk pelanggan di Iran dan negara-negara lain di bawah sanksi A.S.
Kapuspen TNI menyatakan tidak tahu ada keterlibatan TNI dalam kasus transfer dana Rp18,8 T dari wilayah Guernsey, Inggris ke Singapura melalui bank Standard Chartered.