Hakim Konstitusi meminta semua pihak percaya pada keputusan hakim soal keberatan perbaikan permohonan gugatan 10 Juni 2019 yang dibaca tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Ketua Tim Hukum pasangan 01 Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksiannya saat Pilpres 2014 yang dikutip oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak relevan lagi digunakan.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa capres Jokowi menggunakan APBN dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
Ketua KPU Arief Budiman menilai permohonan gugatan dalam perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres tidak menyasar kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam sidang perdana PHPU untuk Pilpres 2019 membantah bahwa tautan berita bukan alat bukti dalam sengketa pemilu.