Majelis kode etik mempertimbangkan maaf dari keluarga Yosua, sehingga Eliezer diperkenankan tetap berdinas di Polri dan hanya dihukum demosi satu tahun.
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf jadi saksi dalam sidang etik Richard Eliezer. Ketiganya tak hadir, kesaksian dibaca melalui keterangan tertulis.