MUI memberi sinyal tidak akan memberikan legitimasi hubungan seks di luar nikah terkait isi materi disertasi mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz.
Abdul Aziz menjelaskan soal disertasinya yang berjudul 'Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' yang menuai kontroversi.
Topik penelitian disertasi di UIN Sunan Kalijaga tentang seks nonnikah dinilai sesuai dan tak lepas dari kondisi masyarakat saat ini seperti adanya fakta hubungan seksual pranikah.