KemenPANRB menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN/ PNS) 2019 sekitar 114.814 ASN di daerah dan 37.425 untuk kementerian/lembaga tingkat pusat.
Lebih dari setengah PNS di negeri ini berusia lebih dari 40 tahun. Sudah saatnya melakukan perombakan dan memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berprestasi untuk memberikan kontribusinya kepada negara.