Menag Yaqut Cholil Quomas mengundang Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan pihak terkait lainnya soal penolakan pembangunan gereja pada 14 September 2022.
Menurut BPIP, Peraturan Bersama 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 sudah jelas mengatur kewajiban kepala daerah untuk memfasilitasi pendirian rumah ibadah.