Dalam undang-undang tentang penataan ruang sebetulnya sudah disebutkan bahwa kawasan rawan bencana diperuntukan sebagai kawasan konservasi atau justru dialihkan sebagai kawasan budidaya.
“Bank-bank lain memberikan penghidupan, BTN memberikan kehidupan, bagi rakyat Indonesia, terutama yang membutuhkan,” ujar Enggartiasto Lukita, mantan ketua Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI)