Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) mendesak Pemkab Mojokerto menjamin hak semua warganya dan menyediakan tempat pemakaman memadai bagi masyarakat, termasuk non-muslim.
Makam Nunuk Suartini (63), warga Desa Ngares Kidul, Mojokerto, terpaksa harus dibongkar karena mendapat protes keras dari warga sekitar karena berada di pemakaman "tanah wakaf muslim."
YLBHI menyatakan pemerintah daerah, hingga level desa, harus menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) yang yang memperbolehkan warga dari semua agama dikebumikan di sana.