KPK memastikan pemeriksaan pelanggaran etik Fredrich Yunadi tidak akan menghentikan penanganan kasus dugaan pidana yang melibatkan advokat mantan pengacara Setya Novanto tersebut.
"Kami mendapat informasi sudah ada laporan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Jadi sebaiknya kita tunggu proses di Dewan Etik tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.