Komisioner Mediasi Komnas HAM Munafrizal Manan menyatakan kini kesempatan bagi Presiden Jokowi untuk menepati janji keadilan berdasarkan skema proses hukum pelanggaran HAM berat.
Kejagung lagi-lagi menyetujui berkas kasus Paniai karena dianggap belum memenuhi petunjuk penyidik untuk melengkapi berkas yang diduga disetujui oleh HAM.