Penurunan pagu anggaran indikatif tersebut dinilai masih cukup rasional. Sebab sejumlah belanja barang di K/L tahun depan banyak mengalami penurunan dalam rangka efisiensi.
Penambahan anggaran disesuaikan dengan jumlah anggota kepolisian yang mencapai 160 ribu personil. Menurut Dedi, 73 persen dari anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai.
Komisi VI menyetujui Kemenperin menambah Pagu Anggaran Indikatif senilai Rp2,89 triliun. Total pagu anggaran Kemenperin yang disetujui Komisi VI mencapai Rp5,84 triliun.