KPK menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Mochamad Ardi Prasetiawan dan Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur Samsul Arifien sebagai tersangka kasus suap.
Dugaan kewajiban dinas-dinas menyetor setiap triwulan kepada Komisi B DPRD Jatim masih didalami penyidik KPK terkait korupsi suap DPRD Jatim dalam pelaksanaan perda.