Jatuh cinta, pada siapa pun dalam kondisi apapun, selalu datang dengan konsekuensi. Intinya, jangan pernah abaikan komunikasi dan kejujuran pada pasangan.
Kabar perceraian Ustadz Al Habsyi meramaikan lagi pembicaraan publik tentang poligami. Menurut UU Perkawinan, Indonesia membolehkan poligami, meski dengan aturan dan syarat yang ketat.
Ada pendapat yang menyebut manusia secara alamiah bukanlah makhluk monogami. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan (juga pembenaran), sejumlah orang menjalani poliamori.