Untuk mengantisipasi kemacetan mudik Lebaran 2024, Polri memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Tol Cipali ke arah Kalikangkung pukul 21.30 WIB.
Menurut Kakorlantas Polri, keputusan ini diambil setelah melihat traffic counting di Tol Trans Jawa yang masih menunjukkan volume di bawah batas minimal.