Wacana penempatan kotak surat suara Pemilu 2019 di Koramil tiap wilayah dinilai Ahli Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu Djuanda bukanlah kebijakan yang tepat.
BPN Prabowo-Sandiaga mengusulkan kotak suara disimpan di Koramil usai hari pencoblosan. Mereka khawatir penyimpanan kotak suara di Kantor Kecamatan membuka potensi kecurangan.