Indeks Kasus Suap Sinar Mas

Korupsi Sinar Mas: KPK Tuntut Anggota DPRD Kalteng 7 Tahun Penjara
Hard news
Rabu, 29 Mei 2019

Korupsi Sinar Mas: KPK Tuntut Anggota DPRD Kalteng 7 Tahun Penjara

KPK menuntut Anggota DPRD Kalteng Borak Milton selama 7 tahun penjara terkait korupsi Sinar Mas.
Tiga Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hard news
Rabu, 27 Feb 2019

Tiga Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Tiga terdakwa pemberi suap kepada anggota DPRD Kalteng, yang juga petinggi anak usaha Sinar Mas Group, dituntut dengan hukuman 2,5 tahun penjara.
Pegawai PT BAP Klaim Legislator Kalteng Kembalikan Duit Akomodasi
Hard news
Rabu, 30 Jan 2019

Pegawai PT BAP Klaim Legislator Kalteng Kembalikan Duit Akomodasi

Sejumlah legislator Komisi B DPRD Kalteng sempat menerima uang akomodasi dari PT Binasawit Abadi Pratama saat berkunjung ke perkebunan perusahaan itu. Namun, uang itu lalu dikembalikan.   
Alasan Anak Usaha Sinar Mas Beroperasi Tanpa HGU di Kalteng
Hard news
Rabu, 30 Jan 2019

Alasan Anak Usaha Sinar Mas Beroperasi Tanpa HGU di Kalteng

Pegawai bidang perizinan PT SMART mengklaim PT Binasawit Abadi Pratama beroperasi tanpa HGU karena proses pengurusannya terkendala perubahan aturan. 
1,6 Juta Lahan Sawit di Kalteng Dikuasai Sinarmas, Astra & Wilmar
Hard news
Rabu, 30 Jan 2019

1,6 Juta Lahan Sawit di Kalteng Dikuasai Sinarmas, Astra & Wilmar

Kepala DLH Kalimantan Tengah Rawing Rambang bersaksi ada 1,6 juta hektare lahan sawit di Kalteng yang dikuasai oleh 183 perusahaan seperti Sinarmas, Astra, Wilmar Grup.
Bos Sinar Mas Pakai Uang Perusahaan untuk Suap Anggota DPRD Kalteng
Hard news
Jumat, 11 Jan 2019

Bos Sinar Mas Pakai Uang Perusahaan untuk Suap Anggota DPRD Kalteng

Wadirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART) Edy Saputra Suradja menggunakan uang perusahaan untuk menyuap anggota DPRD Kalteng.
Wadirut PT Sinar Mas Didakwa Beri Suap Rp240 Juta ke DPRD Kalteng
Hard news
Jumat, 11 Jan 2019

Wadirut PT Sinar Mas Didakwa Beri Suap Rp240 Juta ke DPRD Kalteng

Wadirut PT SMART Edy Saputra Suradja didakwa telah memberikan suap sebesar Rp240 juta kepada sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.