KPK melanjutkan penanganan kasus korupsi penanganan perkara izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi Mataram dengan memeriksa 20 saksi usai melakukan penggeledahan di berbagai tempat.
Penyidik KPK membawa dokumen dari dua tempat yang digeledah yakni Kantor Imigrasi Mataram dan antor PT Wisata Bahagia di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).