“Ah, kamu tuh mbok bicara yang pembangunan kita bagaimana? Teritorial kita yang dijarah itu bagaimana? Kamu bicara itu saja [kasus Munir],” kata Wiranto, Jumat (8/9/2017).
Presiden keenam RI itu menyampaikan berbagai isu terkini, antara lain menanggapi rencana unjuk rasa pada 4 November 2016 mendatang, mengenai Pilkada Jakarta dan juga kasus TPF Munir.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya tidak melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian aktivis HAM Munir. Menurutnya, hal itu sudah menjadi wewenang kepolisian, bukan kejaksaan.
Para pegiat HAM mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menemukan dan mengungkapkan pada publik dokumen resmi laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM. Selain itu, Jokowi dinilai harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan peninjauan kembali berdasarkan temuan laporan TPF sebagai novum baru.
Pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir membutuhkan “political will” dari pemerintah, karena menurut Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding, saat ini yang perlu diungkap ialah aktor intelektual dibalik kasus kematian Munir tersebut.
Setelah berkicau melalui akun Twitter-nya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait upayanya dalam menindaklanjuti hasil TPF kasus Munir. Ia menyatakan pihaknya telah serius menangani perkara kematian pegiat HAM itu.
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penjelasan terkait hilangnya berkas pembunuhan aktivis Munir di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan akibat racun yang diracik di dalam minuman tak hanya menimpa aktivis HAM Munir Said Thalib, tapi juga dialami Wayan Mirna Salihin. Namun, perlakuan aparat penegak hukum berbeda untuk kedua kasus tersebut.
Laporan TPF kasus meninggalnya Munir Said Thalib dikabarkan hilang. Padahal dokumen itu diharapkan ada-ada fakta baru untuk mengusut kasus pembunuhan Munir. Dugaan keterlibatan lembaga negara kembali berhembus.