Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, perubahan ini hanya berlaku untuk pelaksanaan SKD wilayah ujian DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Riau.
Sebelum menjalani SKD, peserta CPNS BKN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diimbau untuk mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman www.bkn.go.id mulai 2-6 Oktober 2017.
Peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenkeu 2017, selanjutnya akan melakukan proses verifikasi berkas, berbarengan dengan pengambilan Tanda Peserta Ujian.