Menristekdikti mengatakan bahwa saat ini pengecekan ijazah bisa dilakukan secara online, para pengguna ijazah tidak perlu datang ke kantor Kemenristekdikti untuk melakukan pengecekan.
Keinginan untuk mendapatkan pendidikan yang baik membuat bisnis yang berkaitan dengan bidang pendidikan semakin menjamur. Peminatnya terus meningkat dari tahun ke tahun.