Jokowi meneken aturan yang menyebut pelapor korupsi bakal diberi imbalan maksimal Rp200 juta. Orang-orang seperti ini hidupnya bisa dibilang berbahaya, terlebih kalau namanya diumumkan ke publik.
"Semangat aturannya sangat progresif, mendorong partisipasi publik dalam mengawasi tindak pidana korupsi. Tetapi, apakah ini bisa bekerja sesuai dengan semangatnya?" kata Faldo.