Sylviana Murni memenuhi panggilan kedua penyidik Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Polisi libatkan BPK untuk audit dana Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014 dan 2015. Dalam kasus ini Sylviana diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov DKI, Sylviana Murni berjanji akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari ini, Jumat (20/1/2017).