KPU menyatakan tidak akan mundur dan siap menghadapi upaya hukum apa pun yang dilakukan oleh Oesman Sapta Odang (OSO). KPU menegaskan OSO tetap dicoret dari DCT anggota DPD.
KPU RI memastikan tidak ada caleg DPR RI berstatus mantan napi korupsi masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Namun, untuk calon anggota DPD RI ada tiga yang berstatus eks koruptor.