Indeks Bir

Sejarah Gelap Pelarangan Alkohol
Selasa, 10 Mei 2016

Sejarah Gelap Pelarangan Alkohol

Larangan peredaran minuman beralkohol tak selalu menyelesaikan persoalan. Korban-korban justru berjatuhan karena maraknya peredaran minuman alkohol ilegal.
Hukum
Kamis, 17 Mar 2016

"Barang Bandara, Empang, dan Tebusan Rp15 Juta"

Minuman beralkohol palsu atau KW banyak beredar di kafe-kafe di seputaran Jakarta. Untuk mengelabui pembeli, minol-minol KW itu diplos dengan sedikit minol asli.  R (samaran). Dia sekarang bekerja menjadi penjaga keamanan proyek bangunan. Tapi dulu, dia pernah jadi orang kaya, berkat bisnis minol KW. Daerah operasinya adalah Kemang dan sekitarnya. Karena pengalaman lamanya jadi pengedar minol KW, dia tahu satu fakta penting: susah mencari minol yang asli. Peredaran minol KW ada pengendalinya
Bermuka Dua Soal Minuman Beralkohol
Ekonomi
Kamis, 17 Mar 2016

Bermuka Dua Soal Minuman Beralkohol

Peredaran minuman beralkohol dibatasi. Di saat yang sama, pemerintah berharap bisa menangguk cukai yang lebih besar dari alkohol. Setelah merdeka, Indonesia kemudian mengikuti jejak Belanda dalam memungut cukai dari perdagangan minol. Hal ini bisa terlihat dari diresmikannya Undang Undang Nomor 29 Tahun 1947 tentang Cukai Minuman Keras. Undang-Undang ini mengatur cukup detail terkait cukai minol Pemerintah akan kembali menaikkan cukai minol pada 2016 diharapkan pendapatan cukai dapat naik kembali
Sejarah Gelap Pelarangan Alkohol
Hukum
Kamis, 17 Mar 2016

Sejarah Gelap Pelarangan Alkohol

Larangan peredaran minuman beralkohol tak selalu menyelesaikan persoalan. Korban-korban justru berjatuhan karena maraknya peredaran minuman alkohol ilegal ataupun oplosan. Sejarah sudah membuktikan. Indonesia justru akan mengadopsi larangan yang gagal di Amerika itu. Seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah bukanlah melarang.
Sosial budaya
Kamis, 17 Mar 2016

"Apa Anda Mau Menghasilkan Generasi Pemabuk?"

RUU Minuman Beralkohol memang tidak akan ekstrem menutup total peredaran minuman beralkohol. Namun, RUU ini dianggap sebagai sebuah upaya maksimal untuk meminimalisir dampak dari peredaran minol. Wakil ketua komite III DPD yang juga ketua GeNAM yaitu Fahira Idris berharap RUU Minuman Beralkohol cepat di selesaikan , paling tidak RUU ini menjadi tindakan preventiv pemerintah untuk menghindarkan warga negara yang sering mengkonsumni minuman beralkohol agar tidak berdampak negativ.