Gratiskan biaya sewa hingga memberikan makan ke anak kos merupakan cara-cara yang dilakukan pemilik kontrakan untuk meringankan beban penyewa saat pandemi COVID-19.
"Selama 7 bulan, (warga korban penggusuran) dia dibebaskan, karena kan belum punya kerja dia. Dia pindah dari lokasi kumuh ke lokasi yang bagus gitu ya, rumah susun kita," ujar Agustino.