Satpol PP Kota Yogyakarta menemukan sejumlah pelajar menongkrong di warung internet atau tempat gim daring pada jam belajar selama penerapan kebijakan belajar di rumah.
Siswa mengalami kesulitan saat belajar di rumah. Guru yang memberi terlalu banyak soal, kuota internet tak memadai, hanya segelintir masalah yang muncul.
Razia dilakukan karena para pelajar dianggap menyalahi instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar belajar di rumah selama masa penanganan pandemi virus corona COVID-19.