Sebelum masa tugasnya berakhir di 2019, Presiden Jokowi menargetkan bisa menerbitkan tambahan 9 juta sertifikat tanah bagi masyarakat. Sayangnya program populis ini masih menyisakan berbagai persoalan sejak dirintis 35 tahun lalu.
Salah satu Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida mengatakan ada tiga lembaga penyelenggara pelayanan publik negara ini yang terburuk dalam memberikan layanan publik.