Alokasi kinerja yang dipatok dalam skema ini adalah sebesar 1,5 persen atau Rp2 T dari total anggaran dana desa yang sebesar Rp72 triliun untuk alokasi kinerja.
Refi Kunaefi mengatakan dana desa dapat digunakan juga untuk membantu penyediaan listrik di suatu wilayah dengan sistem pinjaman melalui BUMDes dan dikembalikan secara berangsur.