Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin mencurigai adanya transaksi gelap jaringan teroris melalui fintech, crowdfunding dan organisasi nirlaba di Indonesia.
PPATK menilai ada perubahan signifikan pada pola penggalangan dana terorisme di Indonesia. Misalnya, maraknya pemakaian sarana media sosial untuk menarik sumbangan.
BNPT menerbitkan buku putih yang bisa menjadi panduan bagi kementerian/lembaga menjalankan tugasnya melacak aliran pendanaan bagi teroris pendukung ISIS.
Mabes Polri sedang menyelidiki dan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi pemindahan dana pada layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) yang dilakukan oleh petempur ISIS, Bahrun Naim.