Menuju konten utama

Siapa Ipda Yayat, Intelkam yang Diduga Punya Belasan Aset Mewah?

Ipda Yayat Sudrajat diduga menjadi broker dalam kasus suap di lingkungan Pemkab Bekasi. Aset mewahnya fantastis untuk seorang polisi berpangkat Ipda.

Siapa Ipda Yayat, Intelkam yang Diduga Punya Belasan Aset Mewah?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat (YYS) yang berlokasi di Depok, terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026). (FOTO/Dok. KPK)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo kini jadi sorotan publik usai diduga terlibat dalam kasus korupsi. Polisi yang bertugas sebagai intel polsek itu ditengarai telah memupuk belasan aset mewah dari jalan yang mencurigakan.

Ipda Yayat kini menjadi salah satu target penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini seiring munculnya nama polisi itu dalam penyelidikan KPK terkait dugaan kasus suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya kini tengah berupaya untuk menelusuri indikasi korupsi dalam harta yang dimiliki Ipda Yayat. Dalam keterangannya pada Senin (21/9/2026), Budi menyebut Ipda Yayat ternyata memiliki belasan aset mewah yang mencurigakan.

Aset-aset itu disebut Budi tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang. Sebuah aset Yayat berbentuk rumah di Depok telah digeledah KPK pada Senin.

“Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” kata Budi.

Lantas, siapa Ipda Yayat ini dan mengapa ia terlibat kasus korupsi?

Sosok Ipda Yayat Sudrajat dan Kasusnya

Sebelum namanya muncul dalam penyelidikan kasus korupsi oleh KPK, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo dikenal sebagai polisi yang bertugas di Polsek Cimanggis, Depok. Di polsek, Yayat merupakan anggota unit intelijen keamanan (intelkam).

Kini, namanya menjadi buah bibir karena penjelasan KPK bahwa Ipda Yayat disinyalir memiliki kekayaan yang terbilang fantastis. Kendati pangkat Yayat baru mencapai inspektur polisi dua (ipda), namun ia diduga telah memiliki belasan aset mewah di berbagai tempat.

Kepemilikan aset mewah itu disebut mencurigakan lantaran gaji pokok seorang polisi berpangkat ipda berada pada kisaran Rp2,9 juta per bulan. Kendati jika total gaji ditambah tunjangan seorang polisi berpangkat ipda dapat mencapai kisaran Rp6,2 juta, kepemilikan belasan aset mewah dinilai tetap tak lazim.

Kepemilikan harta yang tak wajar itu kemudian menjadi polemik yang kini tengah ditelusuri oleh KPK. Penyidik KPK dilaporkan tengah menelusuri asal-usul kekayaan Ipda Yayat.

Penelusuran dilakukan seiring kemunculan nama Ipda Yayat dalam persidangan kasus dugaan korupsi. Melalui persidangan itu, namanya disebut sebagai “Om Lippo” atau “Om Endut” oleh sejumlah pihak yang dimintai keterangan.

Kemunculan nama Ipda Yayat itu disebutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pada proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi. Perkara ini telah membuat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap pada 18 Desember 2025 lalu.

Sementara itu, seturut Antara, KPK kemudian mulai menelusuri dugaan keterlibatan Ipda Yayat dalam kasus korupsi. Belakangan, penelusuran terhadap Ipda Yayat telah sampai pada tahap penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk Ipda Yayat, disebut juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangannya pada Rabu (23/9), KPK menyebut Ipda Yayat kini diduga terlibat dalam kasus korupsi sebagai broker. Ia diduga bertindak sebagai penghubung pihak swasta dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melancarkan upaya suap.

Seiring penelusuran KPK yang tengah berlangsung, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyebut Ipda Yayat rupanya juga pernah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya pada Selasa (22/9), Jupriono menyebut pemeriksaan internal atas Yayat itu terjadi sekitar “satu-dua bulan” sebelum penelusuran KPK berlangsung.

Selain itu, Jupriono juga menyebut Ipda Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari dinas kepolisian sejak enam bulan yang lalu. Kapolsek Cimanggis itu menyebut Yayat memilih mengundurkan diri sebagai polisi karena alasan obesitas.

Kondisi fisik itu telah memengaruhi kinerja Ipda Yayat sebagai polisi dan karenanya memilih untuk mengundurkan diri. Kendati demikian, dugaan kasus suap di lingkungan Pemkab Bekasi yang terkuak, tetap harus dihadapi Yayat saat ini.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar