tirto.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online 2021 jalur Tahap Kedua di Provinsi DKI Jakarta sudah mulai digelar. Pendaftaran jenjang SD dimulai 28 Juni 2021. Sementara pada jenjang SMP/SMA/SMK, pendaftaran dilangsungkan mulai 5 Juli 2021.
Pendaftaran dan seleksi pada PPDB Tahap Kedua masih akan dilaksanan melalui situs PPDB DKI Jakarta di laman https://ppdb.jakarta.go.id. Tahap Kedua merupakan jalur tambahan yang dibuka apabila masih terdapat sisa kuota daya tampung dari pelaksanaan Tahap Pertama. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki domisili di DKI Jakarta.
Jalur Tahap Kedua bisa diikuti oleh calon peserta didik yang tidak diterima pada semua jalur saat mengikuti PPDB Tahap Pertama. Kriteria lain yang dapat mendaftar di jalur ini adalah calon peserta didik yang belum pernah sama sekali melakukan pendaftaran pada semua jalur di Tahap Pertama.
Pelaksanaan antara PPDB Tahap Kedua untuk SD dan SMP/SMA/SMK memiliki selisih beberapa hari. Sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI Jakarta, pendaftaran pada jenjang SD lebih awal yaitu 28 - 30 Juni 2021. Sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK dibuka pada 5 - 7 Juli 2021.
Jadwal PPDB online Tahap Kedua untuk SD di Provinsi DKI Jakarta menerapkan alur agenda sebagai berikut:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 28 - 30 Juni 2021 (Dimulai pukul 08.00 WIB di hari pertama dan berakhir puku 14.00 WIB pada hari terakhir)
- Proses seleksi: 28 - 30 Juni 2021 (Dimulai pukul 08.00 WIB di hari pertama dan berakhir pukul 15.00 WIB pada hari terakhir)
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Juni 2021 (pukul 17.00 WIB)
- Lapor diri: 1 - 2 Juli 2021 (Dimulai pukul 08.00 WIB di hari pertama dan berakhir pukul 14.00 WIB pada hari terakhir)
Jadwal PPDB online Tahap Kedua untuk SMP/SMA/SMK di Provinsi DKI Jakarta menerapkan alur agenda sebagai berikut:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 5 - 7 Juli 2021 (Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB pada hari terakhir)
- Proses seleksi: 5 - 7 Juli 2021 (Seleksi dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB pada hari terakhir)
- Pengumuman: 7 Juli 2021 (pukul 17:00 WIB)
- Lapor Diri: 8 - 9 Juli 2021 (lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB pada hari terakhir)
Cara daftar
Menurut juknis PPDB online DKI Jakarta, berikut alur untuk pendaftaran SD, SMP, SMA, SMK secara daring:
1. Calon peserta didik baru (atau orang tua untuk jenjang SD) mendaftar secara online melalui laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
2. Dalam pemilihan sekolah berlaku ketentuan:
- Jenjang SD paling banyak memilih tiga sekolah sesuai daftar zona sekolah
- Jenjang SMP paling banyak memilih tiga sekolah
- Jenjang SMA paling banyak memilih tiga peminatan yang bisa dalam satu sekolah atau beda sekolah. Pilihan sekolah boleh di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditetapkan.
- Jenjang SMK dapat memilih tiga peminatan pada satu sekolah atau beda sekolah.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani