tirto.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Jalur Zonasi untuk jenjang SMP akan digelar pada Senin, 28 Juni sampai Rabu, 30 Juni 2021. Proses pendaftaran PPDB Jakarta zonasi SMP 2021 dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/020701/daftar/mandiri.
Sebagaimana yang dipaparkan pada Petunjuk Teknis (Juknis), PPDB jalur zonasi adalah jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi dan telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Sementara itu, PPDB Jakarta untuk jenjang SMP terdiri atas:
- Jalur prestasi akademik dengan kuota 18 persen;
- Jalur prestasi non-akademik dengan kuota 5 persen;
- Jalur afirmasi dengan kuota 25 persen;
- Jalur zonasi dengan kuota 50 persen; dan
- Jalur perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dengan kuota 2 persen.
Jadwal PPDB SMP Jakarta 2021 Jalur Zonasi
Berikut ini adalah jadwal lengkap PPDB SMP Jakarta 2021 Jalur Zonasi:
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Online dari tanggal 28 sampai 30 Juni 2021 24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir)
2. Proses Seleksi Online dari tanggal 28 sampai 30 Juni 2021 24 jam (Seleksi dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB di hari terakhir)
3. Pengumuman Online tanggal 30 Juni 2021 17.00 WIB.
4. Lapor Diri Online dari tanggal 1 sampai 2 Juli 2021 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir).
Alur Pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2021 Jalur Zonasi
Berikut ini adalah alur pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2021 Jalur Zonasi:
A. Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang harus mengikuti pra-pendaftaran, yaitu:
1. Calon siswa yang akan mendaftar ke jenjang SMP.
2. Calon siswa berdomisili DKI Jakarta:
- Asal sekolah di luar profinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan
- Asal satuan pendidikan sekolah asing
Berikut langkah-langkah pra-pendaftaran.
a. Mengakses laman publik PPDB Daring Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
b. Mengisi Formulir secara daring.
c. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen.
Berikut rincian dokumen jenjang SMP.
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor kelas 4, kelas 5, kelas 6 semester 1
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Sertifikat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
- Sertifikat perserta akademik
- Sertifikat peserta non-akademik
- Surat Keterangan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakulikuler
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
d. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran.
e. Calon siswa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.
f. Calon siswa mencetak tanda bukti verifikasi pra-pendaftaran untuk proses pendaftaran.
B. Pendaftaran/pengajuan akun.
Calon siswa yang berdomisili dan asal sekolah dari Jakarta segera melakukan aktivasi PIN/Token.
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta dihttps://ppdb.jakarta.go.id.
b. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
c. Mengisi formulir secara daring.
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
C. Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira).
c. Mengganti PIN/Token dengan password.
d. Setelah itu, melakukan aktivasi PIN/Token, dan
e. Memilih sekolah tujuan.
D. Pemilihan sekolah tujuan
a. Lapor diri daring di https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Lakukan login dengan memasukan nomor peserta dan password.
c. Memilih sekolah tujuan.
d. Mencetak tanda bukti.
e. Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.
E. Lapor diri daring
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login dengan cara input nomor peserta dan Password.
c. Klik tombol lapor diri.
d. Mencetak tanda bukti lapor diri.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Maria Ulfa