Menuju konten utama

Polri Keluarkan DPO Jika Napi yang Kabur di Sulteng Tak Melapor

Polri akan mengeluarkan DPO bagi napi yang kabur saat gempa di Sulawesi Tengah, jika mereka tak melapor dalam jangka waktu tertentu.

Polri Keluarkan DPO Jika Napi yang Kabur di Sulteng Tak Melapor
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat di wawancara awak media, Selasa (17/7/18). Antara Kalteng/Adi Wibowo

tirto.id - Kepolisian akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) bagi narapidana yang kabur saat gempa terjadi di Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) lalu. DPO akan dikeluarkan jika mereka tidak melapor dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau dalam jangka waktu tertentu, dan menurut kepala lembaga pemasyarakatan tidak terlalu signifikan yang hadir (kembali ke lapas), maka kami akan keluarkan DPO,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (11/10/2018).

Untuk penentuan jangka waktu pelaporan kembali, tambah Dedi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala lembaga pemasyarakatan setempat. Sedangkan kepolisian berperan untuk mencari para narapidana yang masih berada di luar tahanan.

Meski batas waktu pelaporan pada Senin (8/10/2018) lalu, namun masih sedikit narapidana yang kembali, maka Dedi mengimbau kepada keluarga yang bersangkutan berkenan untuk mengembalikan narapidana ke rumah tahanan setempat.

Lantas, usai kepolisian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Polri mendapatkan data terbaru ihwal jumlah narapidana yang kabur.

Hingga hari ini, di Lapas Klas IIA Palu dari 674 narapidana, baru 27 orang kembali dan 647 orang masih kabur. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kls II Palu, sebanyak 28 orang dari 29 orang yang masih belum kembali ke sana.

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas III Palu, 87 narapidana masih di luar. Selanjutnya di Rutan Klas IIA Palu, dari total 465 tahanan, sebanyak 447 orang masih kabur dan di Rutan Klas IIB Donggala dari 342 tahanan, sebanyak 333 orang juga belum menyerahkan diri. Untuk Rutan Parigi, dari 177 orang, sebanyak 117 sudah kembali dan 60 orang masih berada di luar.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo