Menuju konten utama

Polisi Sulsel Amankan 11 Burung Langka Dilindungi

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa.

Polisi Sulsel Amankan 11 Burung Langka Dilindungi
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengamankan burung elang Sulawesi di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9). Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
2016/09/09/TIRTO-antarafoto-penyelundupan-satwa-dilindungi-090916-smt-2.JPG
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengamankan burung rangkong di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9). Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
2016/09/09/TIRTO-antarafoto-penyelundupan-satwa-dilindungi-090916-smt-3.JPG
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengamankan burung elang Sulawesi di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9). Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
2016/09/09/TIRTO-antarafoto-penyelundupan-satwa-dilindungi-090916-smt-1.JPG
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengamankan burung rangkong di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9). Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah