Menuju konten utama

Polisi Selidiki Penyebab Rumah Ambruk di Kalideres Jakbar

Rumah yang ambruk pada Sabtu (23/10/2021) malam itu menyebabkan dua orang tewas.

Polisi Selidiki Penyebab Rumah Ambruk di Kalideres Jakbar
Ilustrasi rumah ambruk. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/foc/17.

tirto.id - Kepolisian masih mengusut kasus ambruknya rumah di Jalan Satu Maret, RT001/003, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Bangunan yang ambruk pada Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB itu menyebabkan dua orang tewas.

"Masih kami lakukan pendalaman [penyebab rumah ambruk]," kata Kapolsek Kalideres Polres AKP Hasoloan Situmorang, ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (25/10/2021).

Hasoloan mengatakan personel Polsek Kalideres langsung ke tempat peristiwa saat mendapatkan informasi rumah ambruk. Petugas kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Warga diimbau tak mendekati bangunan tersebut karena dikhawatirkan kembali ambrol.

Kepolisian dibantu sejumlah instansi dalam mengevakuasi korban dan melokalisasi area.

“Pemadam Kebakaran Kalideres, Satpol PP, RSUD Kalideres,” kata Hasoloan.

Dalam peristiwa itu, seorang ibu bernama Ita (40) dan anaknya yang berusia 1,5 tahun bernama Ardiansyah tertimpa reruntuhan bangunan. Mereka tewas di lokasi kejadian.

Seorang saksi bernama Dwi Cahyo mendengar suara keras saat rumah tersebut ambruk. Awalnya ia menduga itu suara petir.

“Saat saya keluar rumah, ternyata depannya rumah di kanan ini (rumah korban) sudah berantakan," kata dia, Minggu (24/10/2021).

Kemudian Dwi memberitahukan kejadian itu ke warga sekitar. Ia tak tahu kalau ada penghuni di bangunan itu. Namun ketika ia melihat motor Ita terparkir di depan rumah, ia sadar ada kemungkinan korban jiwa.

Kemudian putra tertua korban, Andriawan (19) langsung menyambangi rumah dan mencari keluarganya. Usai tubuh ibu dan adiknya ditemukan, jenazah diangkut ke RSUD Kalideres.

Kedua jenazah korban telah dimakamkan di kawasan Ciomas, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait RUMAH AMBRUK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan