Menuju konten utama

Propam Polri Usut Kasus Polisi Pacaran Pakai Mobil Patroli

Bripda Arjuna Bagas Setiawan yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran telah dimutasi dan sedang diperiksa Propam Polri.

Propam Polri Usut Kasus Polisi Pacaran Pakai Mobil Patroli
Pengamanan ketat masih diberlakukan di depan gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengusut perkara anggota polisi Bripda Arjuna Bagas Setiawan yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (22/10/2021).

Mutasi itu tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang diteken Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono bertanggal 22 Oktober 2021. Arjuna dimutasikan sebagai Bintara Administrasi Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Akun Twitter @Pasifisstate sebelumnya mengunggah foto penggunaan mobil dinas Polri tersebut. Dalam tangkapan layar, mobil itu digunakan untuk mengunjungi Taman Safari Cisarua, Bogor.

Terdapat juga foto yang memerlihatkan topi polisi di dasbor mobil, serta nomor mobil patroli.

Akun Twitter itu juga mengunggah foto kalau Arjuna diduga merupakan ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama. Usai informasi itu viral di media sosial, polisi turun tangan. Propam Mabes Polri telah memeriksa Arjuna pada Kamis (21/10) kemarin.

Baca juga artikel terkait PROFESIONALISME POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto