tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kepada adik tersangka Ronald Tannur, Christopher Raymond Tannur. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus dugaan suap putusan bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Serra Afrianti.
"Ada juga adiknya satu, CT, dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Disebutkan Harli, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik menggali peranan para tersangka yang diketahui oleh Christopher Raymond Tannur, mengingat saudara kandung dan ibunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nah, semua ini tentu dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini," tutur Harli.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejagung memeriksa ayah kandung terpidana Ronald Tannur, yakni Edward Tannur terkait dugaan suap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penyidik memeriksa Edward Tannur dalam kapasitas sebagai saksi hari ini.
“Hari ini Edward Tannur diperiksa di Surabaya,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Tidak hanya memeriksa Edward, Harli mengaku bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan itu pertama kalinya dilakukan usai dia dieksekusi atas putusan kasasi lima tahun penjara.
“RT infonya diperiksa juga di Rutan,” ungkap Harli.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto