Menuju konten utama

Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024 Kemenkeu dan Linknya

Simak cara mengecek hasil seleksi CPNS 2024 integrasi nilai SKD dan SKB. Instansi menyampaikan hasil secara bertahap mulai 5 Januari.

Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024 Kemenkeu dan Linknya
Ilustrasi Pengumuman CPNS. foto/istockphoto

tirto.id - Serangkaian pelaksanaan seleksi CPNS 2024 telah selesai, kini tiba pada tahap akhir pengumuman hasil seleksi. Hasil akhir CPNS ini dijadwalkan diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2025 sesuai informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui portal SSCASN. Selain itu pengumuman juga tersedia di laman resmi masing-masing instansi, sama halnya Kementerian Keuangan juga menyediakan pengumuman resmi di laman instansinya.

Masa sanggah atas hasil seleksi akan dimulai setelah pengumuman hasil akhir. Peserta yang merasa ada ketidaksesuaian dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan sanggahan sesuai prosedur yang berlaku.

Pastikan untuk memantau informasi resmi dari portal SSCASN atau laman instansi terkait. Ikuti semua prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan untuk kelancaran proses selanjutnya.

Link Hasil CPNS Kemenkeu 2024

Hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi SSCASN di untuk seluruh instansi. Berikut link untuk mengecek hasil CPNS Kemenkeu https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman.

Langkah-langkah untuk mengecek hasil pengumuman:

  1. Klik link di atas.
  2. Cari Pengumuman Hasil Akhir. Pada halaman utama, cari bagian atau menu yang bertuliskan "Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024". Biasanya, tautan ini tersedia di bagian atas atau dalam kategori berita terbaru.
  3. Unduh Daftar Hasil Seleksi. Klik tautan yang tersedia untuk mengunduh file pengumuman hasil seleksi dalam format PDF.
  4. Cari Nama Anda. Buka dokumen PDF tersebut, lalu gunakan fitur pencarian (Ctrl + F untuk Windows atau Command + F untuk Mac) untuk mencari nama atau nomor registrasi Anda.
  5. Periksa Informasi Detail. Pastikan Anda membaca seluruh informasi terkait status kelulusan dan langkah selanjutnya yang harus dilakukan, termasuk jadwal pemberkasan jika Anda dinyatakan lulus.

Ketentuan Sanggah Hasil CPNS

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian. Berikut ketentuannya:

1. Jangka Waktu Pengajuan

Masa sanggah biasanya berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Peserta harus segera mengajukan keberatan dalam periode tersebut.

2. Prosedur Pengajuan Sanggah

Sanggahan diajukan melalui portal resmi SSCASN atau platform yang telah ditentukan oleh instansi terkait. Peserta harus mengikuti format dan panduan yang telah ditetapkan.

3. Bukti Pendukung

Setiap sanggahan harus disertai bukti yang relevan untuk mendukung klaim, seperti dokumen resmi atau data yang menunjukkan adanya kesalahan dalam penilaian.

4. Tindak Lanjut Instansi

Instansi wajib meninjau dan merespons sanggahan yang diajukan dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Jika sanggahan terbukti valid, instansi dapat memperbaiki hasil seleksi.

5. Keputusan Akhir

Keputusan instansi setelah masa sanggah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk memastikan bahwa sanggahan yang diajukan lengkap dan akurat.

Setelah dinyatakan lulus CPNS, perjalanan belum sepenuhnya selesai. Peserta masih harus menjalani tahapan lanjutan seperti pemberkasan dokumen, verifikasi data, dan penetapan NIP.

Setiap tahapan ini penting untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas. Pastikan untuk mematuhi jadwal dan prosedur yang telah ditentukan oleh instansi terkait.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra